
Pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2019, Pukul 10.30 Wita, di Lantai 2 Rumah makan Bersama Jl. Nenas Kel. Caile Kec. Ujung bulu Kab. Bulukumba, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kerukunan Umat beragama yang diselenggarakan oleh Forum kerukunan Umat beragama Bulukumba yang dihadiri 40 Orang peserta.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut:
Tomi Satria Yulianto (Wakil Bupati Bulukumba), Letkol Arm Joko Triyanto, S. Pd (Dandim 1411/Bulukumba), AKBP Syamsu Ridwan, S.Ik (Kapolres Bulukumba), Drs. H. Tjamiruddin (Ketua MUI Bulukumba), Ali Yafid (Kakan Kemenag Bulukumba), H. Muh. Yunus (Kabag TU Kemenag Bulukumba), Ahmad Arfan (Kakan kesbangpol Bulukumba), Ustadz Ikhwan Bahar (Ketua DAI muda Bulukumba), Yoseph L. Lewan (Tokoh Agama katolik), Siappa, S.Pd (Tokoh Agama Protestan), Personel Kodim 1411/Bulukumba, Polres Bulukumba dan para pengurus FKUB Bulukumba
Adapun penyampaian-penyampaian di antaranya:
1. Drs. H. Tjamiruddin (Ketua MUI Bulukumba), menyampaikan antara lain :
a. Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama telah dilakukan di semua desa dan lurah yang ada di Bulukumba, Selanjutnya kami akan turun kembali setelah pelaksanaan Pilkades untuk melakukan Sosialisasi Kerukunan Umat Beragama di Desa-desa dan Kelurahan yang ada di bulukumba
b. Tolong berikan penjelasan terhadap Ummatnya bahwa ada miss komunikasi dari perwakilan yang hadir saat pelaksanaan Rapat 2 Bulan yang lalu di Cafe Wow tidak disampaikan ke Masyarakatnya terkait Hasil Kesepakatan yang diperoleh melalui Rakor tersebut.
c. Terkait Isu yang beredar di Medsos, ada kemungkinan Campur tangan dari Orang luar yang salah menggunakan Teknologi digital yang ada.
2. Ustadz Ikhwan Bahar (Ketua DAI muda Bulukumba), mengatakan, antara lain
:
a. Saat ini marak dan Banyak di Medsos yang terkesan mengompori terkait permasalahan yang ada,
b. Seharusnya tokoh-tokoh FKUB itu harus bisa meredam situasi yang ada.
3. Pemberian materi Oleh Letkol Arm Joko Triyanto, S. Pd (Dandim 1411/Bulukumba), terkait Kerukunan Umat beragama sebagai Modal sosial persatuan dan kesatuan bangsa, 4 Pilar Nilai Kebangsaan dan Bernegara meliputi antara lain :
a. Pancasila
b. UUD 1945
c. NKRI
d. Bhinneka Tunggal Eka
4. Penyampaian Oleh AKBP Syamsu Ridwan, S.Ik (Kapolres Bulukumba), mengatakan antara lain :
a. Toleransi di Bulukumba sebenarnya tidak ada gangguan sedikitpun.
b. Di dalam sesama Umat saja terkadang ada perbedaan Pandangan akan tetapi kita tidak boleh Menjelek-jelekkan.
c. Toleransi antar umat beragama ini harus menghadirkan kedamaian, karna pada dasarnya tidak ada Agama yang mengajarkan tentang permusuhan.
d. Kita harus membangun hubungan baik dengan Allah dan juga membangun hubungan baik dengan manusia.
e. Pemberitaan yang ada di Medsos tidak sesuai dengan Fakta yang ada di Bulukumba, karena di Medsos kebanyakan memiliki berita yang penuh dengan provokasi, pada kenyataannya di Bulukumba tidak sesuai dengan apa yang diberitakan.
f. Silaturahmi kita antar umat beragama maupun sesama agama tetap bisa terjaga dan tidak boleh putus
5. Tomi Satria Yulianto (Wakil Bupati Bulukumba), mengatakan antara lain :
a. Persoalan-persoalan yang terjadi pada Umat katolik saat ini tidak bisa diselesaikan Menggunakan kewenangan dan kekuasaan yang dimiliki oleh negara, butuh Proses dan itu cukup panjang.
b. Mungkin ada kekecewaan secara Internal yang dirasakan Oleh Jemaat katolik, tapi coba kita bayangkan jika terjadi gesekan saat berlangsung pelaksanaan Ibadah natal saat itu maka Resiko yang lebih besar akan Muncul.
c. Jika kedepan sudah ada lokasi yang direkomendasikan, perlu dilakukan mediasi dengan masyarakat sekitar terlebih dahulu sehingga terjadi penolakan-penolakan seperti yang terjadi kemarin.
d. Diharapkan Elemen-elemen masyarakat dapat menahan diri dalam mengeluarkan statemen di Media sosial agar tidak menjadi Pemicu masalah baru
e. Kita perlu menjaga bersama-sama Bulukumba, Karena ini merupakan tanggung jawab bersama serta dibutuhkan peran kita semua sehingga bisa terbangun toleransi antar umat di Bulukumba.
6. Ali Yafid (Kakan Kemenag Bulukumba), mengatakan antara lain :
a. Regulasi tentang KUB perlu diperbanyak karena saat ini kita masih kekurangan regulasi, hanya yang kita pedomani saat ini adalah peraturan bersama.
b. Terkait keberadaan FKUB di Bulukumba tentunya perlu adanya bangunan sehingga kami masih mencari Lokasi yang dipersiapkan oleh pemerintah daerah sehingga forum ini bisa lebih maksimal.
c. Semua persoalan bisa kita selesaikan dengan cara membangun komunikasi yang baik, jangan memandang satu masalah secara sepihak.
d. Di Bulukumba khususnya kantor Kemenag Bulukumba saat ini memiliki 18 Penyuluh PNS dan Honorer ada sekitar 82 Orang yang tugasnya mensosialisasikan regulasi, undang-undang dan aturan-aturan terkait keagamaan.
e. Kedepan kemenag akan lebih memperhatikan dan Memperkuat Forum kerukunan Umat beragama di tingkat kecamatan, kabupaten dan Provinsi.
f. Kami berharap FKUB tingkat pusat dapat menghadirkan regulasi-regulasi dan aturan yang ada sehingga dapat dipedomani oleh FKUB di tingkat Provinsi dan kabupaten
7. Adapun saran yang disampaikan Oleh peserta yang hadir, antara lain :
a. Meminta kepada pemda agar mengaplikasikan undang-undang yang sudah ada dan fokus pada advokasi ketika terjadi kasus.
b. Meminta kepada pemda dan instansi terkait untuk membuka toleransi
c. Media sosial telah mengintervensi masyarakat-masyarakat kita, seharusnya kita bisa meredam dan tidak menanggapi isu-isu negatif yang berkembang saat ini.
d. Kita perlu bersama-sama membangun Bulukumba tanpa melihat adanya minoritas dan Mayoritas dan Jangan Pernah mengambil contoh negatif yang ada di Luar wilayah bulukumba kemudian dibahas di Wilayah bulukumba, karena tentunya itu akan menjadi konflik kembali.




